Lindungan Hukum
Kontrak digital, hak pekerja, dan bantuan sengketa.
Buat kontrak digital
Pratinjau
PERJANJIAN KERJA LEPAS
Perjanjian ini dibuat antara Sari Wulandari ("Pekerja") dan [Klien] ("Pemberi Kerja").
1. RUANG LINGKUP
[Deskripsi pekerjaan]
2. NILAI & PEMBAYARAN
Nilai pekerjaan: Rp1.500.000.
Uang muka (DP) 30% = Rp450.000 dibayar di awal sebelum pekerjaan dimulai.
Sisa Rp1.050.000 dibayar paling lambat saat serah terima hasil akhir.
3. REVISI
Termasuk maksimal 3x revisi. Revisi berikutnya dikenai biaya tambahan yang disepakati.
4. TENGGAT
Hasil akhir diserahkan pada [tanggal]. Perubahan tenggat disepakati kedua pihak secara tertulis.
5. HAK CIPTA
Hak cipta atas karya beralih kepada Pemberi Kerja setelah pembayaran lunas.
6. KETERLAMBATAN PEMBAYARAN
Pembayaran yang terlambat lebih dari 14 hari dikenai denda 2% per bulan dari sisa tagihan.
Disepakati oleh kedua pihak pada tanggal penandatanganan.
Sari Wulandari [Klien]