Lindungan Hukum

Kontrak digital, hak pekerja, dan bantuan sengketa.

Buat kontrak digital

Pratinjau

PERJANJIAN KERJA LEPAS

Perjanjian ini dibuat antara Sari Wulandari ("Pekerja") dan [Klien] ("Pemberi Kerja").

1. RUANG LINGKUP
   [Deskripsi pekerjaan]

2. NILAI & PEMBAYARAN
   Nilai pekerjaan: Rp1.500.000.
   Uang muka (DP) 30% = Rp450.000 dibayar di awal sebelum pekerjaan dimulai.
   Sisa Rp1.050.000 dibayar paling lambat saat serah terima hasil akhir.

3. REVISI
   Termasuk maksimal 3x revisi. Revisi berikutnya dikenai biaya tambahan yang disepakati.

4. TENGGAT
   Hasil akhir diserahkan pada [tanggal]. Perubahan tenggat disepakati kedua pihak secara tertulis.

5. HAK CIPTA
   Hak cipta atas karya beralih kepada Pemberi Kerja setelah pembayaran lunas.

6. KETERLAMBATAN PEMBAYARAN
   Pembayaran yang terlambat lebih dari 14 hari dikenai denda 2% per bulan dari sisa tagihan.

Disepakati oleh kedua pihak pada tanggal penandatanganan.

Sari Wulandari                    [Klien]